Ada enam syarat yang wajib dipenuhi oleh perguruan tinggi yang akan menggelar kuliah tatap muka. Enam syarat tersebut yaitu:
Universitas Tarumanagara (Untar) masih menunggu kebijakan pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta, terkait perkuliahan tatap muka pada Januari 2021.
Universitas Tarumanagara (Untar) berencana kembali membuka perkuliahan tatap muka, pasca program vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dimulai.